REGULASI & SOP PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Kebonagung berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, sederhana, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Regulasi & Standar Operasional Prosedur
Halaman ini menyediakan berbagai regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman dalam penyelenggaraan layanan informasi publik di Pemerintah Desa Kebonagung. Seluruh dokumen dapat diunduh sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
📖 REGULASI PPID
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar hukum pelayanan informasi kepada masyarakat.
⬇ Download PDFPeraturan Komisi Informasi
Peraturan mengenai Standar Layanan Informasi Publik yang menjadi pedoman bagi seluruh Badan Publik.
⬇ Download PDFPeraturan Bupati Madiun
Regulasi Pemerintah Kabupaten Madiun mengenai tata kelola pelayanan informasi publik.
⬇ Download PDFKeputusan Kepala Desa Kebonagung
Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Kebonagung.
⬇ Download PDF📑 STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
SOP Permohonan Informasi Publik
Alur pelayanan permohonan informasi publik mulai dari pengajuan hingga pemberian informasi kepada pemohon.
⬇ Download SOPSOP Keberatan Informasi
Pedoman penanganan keberatan atas pelayanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
⬇ Download SOPSOP Pengelolaan Dokumentasi
Pedoman pengelolaan arsip dan dokumentasi informasi publik pada Pemerintah Desa Kebonagung.
⬇ Download SOPSOP Pengujian Konsekuensi
Prosedur penetapan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
⬇ Download SOPSOP Pendokumentasian Informasi
Prosedur penyimpanan, pemeliharaan, serta pemutakhiran informasi publik agar mudah diakses masyarakat.
⬇ Download SOPSOP Pelayanan Informasi Berkala
Standar pelayanan informasi yang wajib diumumkan secara berkala kepada masyarakat.
⬇ Download SOP