SOSIALISAI WARIS DARI MAHASISWA HUKUM UNIVERSITAS PGRI MADIUN

KEBONAGUNG, BALEREJO Pemerintah Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum Waris bersama Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum waris serta pentingnya penyelesaian persoalan warisan secara bijaksana, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kebonagung beserta jajaran Pemerintah Desa, para Ketua RT, masyarakat Desa Kebonagung, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, aparat keamanan, dan dunia pendidikan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Universitas PGRI Madiun memberikan pemaparan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan hukum waris. Materi disampaikan secara komunikatif dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat memperoleh pengetahuan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam persoalan pembagian harta warisan.

Selain membahas aspek hukum, kegiatan juga menekankan pentingnya musyawarah dan komunikasi antaranggota keluarga dalam menyelesaikan persoalan warisan. Penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun perselisihan antaranggota keluarga.

Kepala Desa Kebonagung menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman hukum sangat diperlukan masyarakat agar setiap persoalan yang berkaitan dengan warisan dapat diselesaikan secara tepat dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai hukum waris, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan persoalan warisan melalui musyawarah dan sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga hubungan kekeluargaan tetap terjaga,” ujar Kepala Desa Kebonagung.

Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif. Edukasi hukum diharapkan dapat membantu masyarakat memahami langkah yang tepat apabila menghadapi persoalan hukum di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 2 September 2026 tersebut berlangsung dengan suasana interaktif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi secara langsung dengan narasumber dari Universitas PGRI Madiun. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan pemahaman mengenai hukum waris.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kebonagung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya literasi hukum, khususnya terkait persoalan waris. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga dalam mengambil keputusan secara tepat serta mengutamakan musyawarah dan kekeluargaan.

Kegiatan sosialisasi hukum waris ini sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Desa Kebonagung dan Universitas PGRI Madiun dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan dengan mengangkat berbagai tema hukum yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Pemerintah Desa Kebonagung berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan edukasi, pemberdayaan, dan peningkatan literasi hukum masyarakat demi terwujudnya masyarakat Desa Kebonagung yang semakin sadar hukum, harmonis, dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *